eBrita.com – Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). PT Taspen (Persero) dikabarkan mulai mencairkan rapel dan kenaikan gaji pensiun terhitung mulai November 2025. Informasi ini menjadi sorotan karena disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan kenaikan gaji yang berlaku bagi ASN aktif pada tahun sebelumnya.
Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan hak para pensiunan setelah pemerintah menaikkan gaji pokok ASN. Meski demikian, pihak Taspen menegaskan bahwa proses pencairan tetap mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah.
Taspen mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, sistem pembayaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang sebelumnya telah mengatur kenaikan sebesar 12 persen sejak Januari 2024.
Taspen memastikan, apabila ada keputusan baru dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun, seluruh penerima manfaat akan langsung mendapat pemberitahuan resmi melalui kanal dan mitra pembayaran Taspen di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan para pensiunan terhadap kinerja Taspen sebagai pengelola dana pensiun ASN.(Tim)





