ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Barang Bukti Kasus Pembunuhan Diserahkan Polres Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

27/10/2025
in Hukrim, Hukum, Jambi, Sungai Penuh
1 min read
akp very setiawan penyerahan BB Ke kejaksaan negeri
98
DIBAGIKAN
120
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wabup Murison Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Polres Kerinci, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Gangguan Kamtibmas Turun Tajam, Polres Kerinci Tutup 2025 dengan Catatan Positif

EBRITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana pembunuhan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka diketahui bernama Agus Kurnia Saputra (32), warga Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Ia merupakan karyawan swasta yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban Elly Jumini (45), seorang ibu rumah tangga asal Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, berdasarkan Surat Kajari Sungai Penuh Nomor: B-2764/L.5.13/Eoh.1/10/2025 tertanggal 15 Oktober 2025. Kasus ini sendiri berawal dari laporan polisi nomor LP/B/139/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 7 Desember 2024.

Dalam penyerahan tahap II ini, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit mobil Honda Jazz warna abu-abu metalik bernomor polisi BH 1350 UM,
  • 1 batang kayu kulit manis sepanjang 40 cm,
  • serta beberapa barang bukti lain yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dari pihak kepolisian, proses pelimpahan dipimpin oleh Aiptu Dedeng Setiabudi, S.H. beserta tim penyidik, sementara dari pihak kejaksaan diterima langsung oleh Jaksa M. Haris Fikri, S.H.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 6 Desember 2024 di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, ini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Dengan selesainya tahap pelimpahan ini, proses hukum terhadap tersangka Agus Kurnia Saputra kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk memasuki tahap penuntutan.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: barang bukti pembunuhankasus pembunuhan KerinciKejaksaan Negeri Sungai PenuhPolres Kerinci

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional pada Munas HIPMI ke-18

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional pada Munas HIPMI ke-18

09/05/2026
608
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

06/05/2026
266

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan