Ebrita.com-Aksi pencurian kembali bikin geger warga Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial SN alias Arel (24) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri outdoor AC milik seorang kakek bernama Hariyono (63).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Panai Hilir. Korban mengetahui pencurian tersebut ketika terbangun pagi hari dan mendapati AC di kamarnya tidak lagi berfungsi. Setelah dicek ke luar rumah, outdoor AC miliknya raib, sementara di sekitar lokasi ditemukan tangga kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat dinding.
Korban kemudian melapor ke Polsek Panai Hilir, dan petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari, polisi berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Sei Berombang pada Jumat (10/10/2025) tanpa perlawanan.
“Satu orang pelaku berikut barang bukti outdoor AC hasil curian berhasil diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Andi Fahri Hasibuan, Sabtu (11/10/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada, terutama terhadap potensi pencurian pada malam hari yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Panai Hilir
(TIM)