JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam pelantikan itu, Dony didampingi dua wakil kepala, yakni Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata. Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan dan menegaskan pentingnya integritas serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
BP BUMN merupakan lembaga baru hasil transformasi dari Kementerian BUMN, setelah revisi Undang-Undang BUMN disepakati antara pemerintah dan DPR pekan lalu.
Perubahan ini menjadi langkah besar dalam restrukturisasi pengelolaan perusahaan milik negara. BP BUMN kini berfokus pada pengaturan kebijakan strategis, bukan lagi pengawasan langsung terhadap BUMN.
Fungsi pengawasan kini diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga yang dibentuk Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya untuk mengelola seluruh aset dan investasi BUMN.
Sebelumnya, fungsi BUMN dijalankan oleh Erick Thohir sebagai menteri. Namun, beberapa pekan lalu, Prabowo menggeser Erick menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Pergantian ini disusul langkah cepat Presiden dengan mengirim surat ke DPR untuk merevisi UU BUMN, yang membuka jalan lahirnya BP BUMN.
Sementara itu, BPI Danantara yang kini memegang kendali atas investasi BUMN dipimpin oleh Rosan Roeslani, mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat.
Selain Dony Oskaria, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat strategis lainnya. Salah satunya Anggito Abimanyu, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pelantikan para pejabat ini menjadi sinyal kuat arah baru pemerintahan Prabowo yang fokus pada efisiensi lembaga dan optimalisasi aset negara. (*)