JAKARTA – Polemik seputar ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo akhirnya berhasil mengantongi salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salinan dokumen tersebut mereka terima usai mendatangi Kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/10/2025) siang. Ijazah itu menunjukkan bahwa Jokowi tercatat telah menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan resmi lulus pada 5 November 1985.
“Mereka menjawab permintaan saya lewat email dan meminta saya datang hari ini untuk mengambil salinan ijazah yang saya minta,” ujar Bonatua usai pertemuan.
Menurutnya, dokumen legalisasi itu diserahkan langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pusat. Bonatua menyebut, kehadiran Roy Suryo dalam momen tersebut adalah simbol dari kemenangan publik dalam memperoleh informasi yang selama ini menjadi perdebatan.
“Sebenarnya yang diundang hanya saya karena sebagai pemohon tunggal. Namun saya tidak datang sendiri, saya didukung tim dan Roy Suryo. Ini kemenangan kita semua, kemenangan rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, Roy Suryo mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap dokumen tersebut. Analisis lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keaslian dan validitas salinan ijazah yang telah mereka peroleh.
“Iya, tadi saya bersama Pak Bonatua dan Mas Mikhael sudah berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi. Langkah selanjutnya, kami akan melakukan analisis secara menyeluruh,” ungkap Roy.
Dengan terbitnya salinan resmi ijazah tersebut, polemik yang selama ini menyelimuti dokumen akademik Presiden Jokowi diperkirakan akan memasuki babak baru.
Hasil analisis yang akan dilakukan Bonatua dan Roy Suryo pun dinantikan publik untuk memberikan kejelasan atas kontroversi yang sempat mencuat. (*)