JAKARTA – Nama Brigjen Ade Ary Syam Indradi tengah menjadi buah bibir warganet. Bukan karena prestasi gemilang atau pernyataan pentingnya, tetapi lantaran sebuah ponsel supermewah yang ia genggam saat konferensi pers.
Dalam video yang pertama kali diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Kamis (2/10/2025), mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu tampak serius menyampaikan keterangan. Namun perhatian publik justru tertuju pada iPhone 17 Pro Max edisi oranye kosmik yang terlihat jelas di tangannya.
Yang membuat publik heboh, ponsel flagship Apple itu baru saja diluncurkan secara global pada 19 September 2025 dan belum dijual resmi di Indonesia. Meski begitu, Brigjen Ade Ary tampaknya sudah memilikinya lebih dulu.
Harga iPhone 17 Pro Max sendiri ditaksir mencapai Rp25,9 juta ke atas, tergantung varian dan kapasitas penyimpanan. Bahkan sejumlah mitra resmi Apple di Tanah Air belum berani memastikan kapan perangkat itu akan tersedia untuk masyarakat umum.
Kehadiran ponsel ‘sultan’ tersebut pun memicu berbagai spekulasi. Sebagian netizen menduga perangkat itu dibeli langsung dari luar negeri atau melalui jalur khusus.
“Baru seminggu rilis sudah di tangan pejabat. Jalur premium memang beda,” tulis salah satu komentar yang mendapat banyak likes.
Tak sedikit pula yang menyebut kemunculan iPhone terbaru di tangan petinggi Polri sebagai bentuk pamer kemewahan (flexing). Fenomena ini disebut semakin memperlebar jarak antara gaya hidup elite pejabat dan kondisi masyarakat biasa.
“Polisi seharusnya memberi contoh kesederhanaan, bukan malah jadi sorotan karena barang mewah,” kritik seorang warganet lainnya.
Fenomena pejabat kepolisian menggunakan barang-barang mewah sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, publik juga pernah menyoroti penampilan aparat dengan jam tangan eksklusif, kendaraan premium, hingga liburan glamor ke luar negeri.
Kasus terbaru dengan iPhone 17 Pro Max di tangan Brigjen Ade Ary semakin menguatkan persepsi publik bahwa gaya hidup mewah aparat penegak hukum masih jauh dari semangat kesederhanaan yang seharusnya dijunjung tinggi. (*)