ebrita.com
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis, Segini Besarannya

26/09/2025
in Bungo, Daerah, Jambi, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
1 min read
Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis, Segini Besarannya
98
DIBAGIKAN
1.9k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Begini Cara Melihat SK PPPK PW di MyASN Tanpa Ribet

eBrita.com – Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai banyak dibicarakan, terutama untuk jabatan teknis. Kehadiran pola kerja ini dianggap sebagai jalan tengah untuk memberi kepastian status bagi tenaga non-ASN, sekaligus menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah soal gaji PPPK Paruh Waktu Teknis. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran gaji ditetapkan minimal setara dengan upah terakhir saat masih berstatus honorer atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah penempatan.

Artinya, jumlah gaji yang diterima bisa berbeda-beda di tiap wilayah. Misalnya, di Makassar, PPPK Paruh Waktu teknis dilaporkan mendapat gaji mendekati Rp3,7 juta per bulan, sesuai standar UMP setempat. Sementara di beberapa daerah lain, nilainya bisa berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta, tergantung kebijakan instansi dan beban kerja yang diberikan.

Meski statusnya paruh waktu, para pegawai teknis tetap berhak atas perlindungan ketenagakerjaan dan hak-hak lain sesuai aturan. Namun, pemerintah daerah dituntut transparan agar tidak ada kesenjangan, serta memastikan gaji yang diberikan tidak lebih rendah dari UMP.

Skema ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi ribuan tenaga non-ASN teknis, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan daerah.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: gajiPPPK PARUH WAKTUPppk teknis

TerkaitBerita

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

21/09/2026
216
Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

19/09/2026
194
Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
242

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan