Ebrita.com – Universitas Sriwijaya (Unsri) tengah jadi sorotan setelah kesaksian seorang mahasiswa baru Program Studi Teknologi Pertanian viral di media sosial. Dalam unggahan yang ramai dibagikan di Instagram, mahasiswa baru itu mengaku diminta saling berciuman oleh mahasiswa senior saat kegiatan pengenalan lingkungan kampus (PKKMB) di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, Sabtu 20 September 2025.
Unggahan kesaksian mahasiswa baru tersebut memantik kemarahan publik. Praktik yang dianggap sebagai bentuk perpeloncoan dan pelecehan ini menuai kritik tajam karena dianggap mencoreng nama baik kampus dan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan tinggi.
Sekretaris Unsri, Alfitri, dalam konferensi pers Selasa 23 September 2025, menyatakan pihak kampus telah menurunkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk menyelidiki kasus ini.
“Saat ini sedang dalam proses investigasi dengan melibatkan Satgas PPKPT Universitas Sriwijaya,” ujar Alfitri.
Sebagai langkah cepat, Unsri membekukan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) selama satu tahun. Pembekuan ini juga didasari pelanggaran berat di bidang organisasi yang pernah terjadi sebelumnya.
Tak hanya membekukan Himateta, Unsri berencana mengevaluasi seluruh organisasi mahasiswa yang ada di kampus. Prosedur perizinan, pendampingan, serta sistem pembinaan kegiatan kemahasiswaan akan diperketat agar kasus serupa tak terulang.
“Wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan nanti yang akan memunculkan sistem pembinaan mahasiswa. Seluruh kegiatan mahasiswa harus mengacu pada nilai-nilai edukasi, etika, kesetaraan, dan tanggung jawab,” jelas Alfitri.
Hingga kini sudah ada 15 mahasiswa yang diperiksa buntut dari kesaksian viral tersebut. Unsri menegaskan sanksi akademik akan dijatuhkan bila terbukti terjadi pelanggaran berat.
“Sanksinya akan kami dalami. Kalau berat, maka akan ada keputusan rektor dan akan diberikan sanksi akademik,” tegasnya.
Kasus dugaan perintah berciuman ini menjadi alarm bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih serius mengawasi kegiatan kemahasiswaan. Unsri berjanji transparan dalam mengumumkan hasil investigasi agar publik mendapat kepastian dan rasa keadilan.(tim)





