ebrita.com
Minggu, 13 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Polisi Bongkar Jaringan Emas Ilegal Merangin: 1,7 Kg Disita, Pemodal Diburu

23/09/2025
in Daerah, Jambi, Merangin
2 min read
Polisi Bongkar Jaringan Emas Ilegal Merangin: 1,7 Kg Disita, Pemodal Diburu
154
DIBAGIKAN
242
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Ebrita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) dari Kabupaten Merangin menuju Padang, Sumatera Barat. Penangkapan ini menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan besar penjualan emas ilegal yang melibatkan penambang, pengepul, hingga pemodal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu. Polisi menghentikan mobil Avanza BA 1459 AE yang membawa 16 keping emas seberat 1,7 kg, beserta dokumen kendaraan dan telepon genggam.

Tiga pria diamankan: MWD (51), RN (37), dan RBS (34). Sementara seorang pemasok utama berinisial DMY masih buron. Hasil penyelidikan mengungkap emas tersebut dibeli MWD dari dua sumber, yakni 1,3 kg dari penambang DMY dan 400 gram dari RBS, di kawasan Simpang Parit, Sungai Manau.

Dari Tambang ke Pasar Gelap

Kasus ini menyoroti rantai pasok emas ilegal di Merangin. Emas PETI dibeli dari penambang rakyat di lokasi-lokasi ilegal, lalu dikumpulkan pengepul seperti MWD sebelum dibawa ke luar daerah untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Jalurnya terstruktur: penambang → pengepul → kurir → pasar luar daerah. Indikasi juga muncul bahwa emas ini bisa masuk ke pasar nasional bahkan internasional.

Tradisi Berubah Jadi Bisnis Terlarang

Dulu masyarakat Jambi mendulang emas secara tradisional di sungai-sungai seperti hulu Sungai Batanghari. Kini praktik itu berubah menjadi penambangan masif menggunakan alat berat yang merusak alam. Di Merangin, penambangan ilegal marak di bantaran sungai, perbukitan, hingga kebun masyarakat. Bahkan kawasan Geopark Merangin yang berstatus warisan dunia UNESCO tak luput dari aktivitas ini.

Polres Merangin mencatat lima metode PETI:

  • Dompeng/mesin sedot: merusak ekosistem sungai.
  • Dulang tradisional: tampak sederhana tetapi tetap berisiko jika masif.
  • Gelondong/tromol: menggunakan merkuri yang membahayakan kesehatan.
  • Lubang tikus: gali bukit, rawan longsor dan sudah memakan banyak korban.

Aktivitas PETI tak hanya menghancurkan sungai dan hutan, tetapi juga mencemari air dengan merkuri berbahaya. Di beberapa lokasi, aparat bahkan dihadang warga saat penindakan

Polda Jambi menegaskan akan menindak tidak hanya penambang di lapangan, tetapi juga pemodal dan jaringan penjual emas ilegal. Para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Minerba dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

“Kalau peringatan tak dihiraukan, langkah represif akan ditempuh. Semua alat PETI akan dibakar,” tegas Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono.

Pengungkapan 1,7 kilogram emas ilegal ini membuka fakta besar tentang bagaimana penambangan tanpa izin telah berubah menjadi bisnis terorganisir lintas daerah. Keberhasilan operasi Polda Jambi menjadi sinyal tegas bahwa praktik PETI akan terus diburu, bukan hanya di tingkat penambang, tetapi juga hingga pemodal besar yang menggerakkan bisnis gelap ini.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: JambiMeranginPETITambang Ilegal

TerkaitBerita

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
224
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
250
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan