JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 pada bulan Juni dan Juli. Pertanyaannya, apakah BSU akan kembali cair pada bulan September 2025?
Apakah BSU Cair di September 2025?
Hingga pertengahan September 2025, belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU lanjutan. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap informasi palsu atau tautan penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker.
Cek status penerimaan BSU 2025 hanya melalui dua kanal resmi berikut:
- Situs resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
3. Bergaji maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai UMP/UMK dibulatkan.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
5. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) di tahun berjalan.
Cara Cek Status BSU 2025
Ada tiga cara mudah untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan kode captcha.
- Klik “Cek Status” untuk melihat hasilnya.
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi hingga selesai.
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Tunggu hingga muncul informasi status penerima.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU September 2025. Pekerja dan buruh disarankan untuk rutin memantau situs resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, serta menghindari link penipuan. (*)





