Ebrita.com – Kabar baik datang untuk masyarakat Provinsi Jambi. Tahun 2025 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengalokasikan 1.527 unit kuota Bedah Rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program yang menjadi bagian dari target nasional “3 Juta Rumah” Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik bantuan ini dan mengajak seluruh kabupaten/kota segera menyiapkan langkah teknis agar program bisa berjalan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah di tingkat daerah.
“Program ini sangat membantu masyarakat kita yang membutuhkan rumah layak huni. Saya minta pemerintah kabupaten dan kota mendukung penuh agar realisasi di lapangan lebih cepat dan merata,” ujar Al Haris.
Adapun total 1.527 unit kuota tersebut terbagi ke tiga kategori wilayah:
Pedesaan: 1.040 unit
Perkotaan: 219 unit
Pesisir: 268 unit
Untuk wilayah pedesaan, kuota terbesar diterima Kabupaten Sarolangun sebanyak 400 unit, disusul Merangin 189 unit, dan Tanjab Barat 200 unit. Kabupaten lainnya seperti Muaro Jambi, Bungo, Tebo, Kerinci, dan Batanghari juga mendapat jatah meski dengan jumlah lebih kecil.
Sementara itu, untuk kawasan perkotaan, Kota Sungai Penuh mendapat 146 unit dan Kota Jambi 70 unit. Sedangkan kategori pesisir didominasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan 227 unit.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak keluarga di Provinsi Jambi yang bisa menikmati hunian layak dan sehat. Pemerintah pusat menargetkan program BSPS bukan hanya memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Masyarakat Jambi pun menaruh harapan besar agar program ini benar-benar direalisasikan, tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan. Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar manfaat BSPS bisa dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.(Tim)






