EBRITA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat resmi mengumumkan perubahan jadwal terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Melalui surat bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN menyampaikan bahwa jadwal pengisian DRH yang semula ditetapkan pada 15 September 2025 kini diundur menjadi 22 September 2025.

Tak hanya itu, tahapan usul penetapan NI PPPK juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya dijadwalkan pada 20 September 2025, kini diundur menjadi 25 September 2025.
Sementara itu, untuk tahap penetapan NI PPPK, BKN memastikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal awal, yakni pada 30 September 2025.
Perubahan jadwal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi instansi dan peserta dalam menyiapkan kelengkapan administrasi. Dengan adanya penyesuaian ini, para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu diharapkan bisa lebih tenang dalam melengkapi berkas dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Keputusan BKN ini sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menindaklanjuti proses administrasi PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus.
Klik Disini (Tim)






