ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

UMK Tanjabtim 2025 Naik Jadi Rp3,23 Juta

12/09/2025
in Daerah, Jambi
1 min read
UMK Tanjabtim 2025 Naik Jadi Rp3,23 Juta
89
DIBAGIKAN
112
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

KIM Bungo Raih Juara Pertama KIM Jambi 2025

2 Polisi dan 3 Warga Jambi Ditangkap Curi Minyak Mentah Pertamina Lewat Illegal Tapping

eBrita.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp3.234.535 per bulan. Angka ini naik sekitar 6,5% mengikuti penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan UMK tersebut diumumkan oleh Jailani, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja UMKM dan Koperasi Kota Jambi. Ia menyebut kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong produktivitas pekerja di wilayah Jambi.

Tanjabtim sendiri dikenal sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi. Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskinnya mencapai 10,14%, tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya.

Selain Tanjabtim, penyesuaian UMK juga berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jambi, sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: JambiTanjabtimUMR

TerkaitBerita

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

27/09/2025
174
Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

27/09/2025
104
Pasca Banjir Kayu Aro, Kadis PUPR Maya Novefry Dampingi Bupati Kerinci Pantau Pembersihan Saluran Air

Pasca Banjir Kayu Aro, Kadis PUPR Maya Novefry Dampingi Bupati Kerinci Pantau Pembersihan Saluran Air

26/09/2025
167
Banjir Bandang di Tangkil Ganggu Jalan Nasional

Banjir Bandang di Tangkil Ganggu Jalan Nasional

26/09/2025
117

KOLOM

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan