JAMBI – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi, terdapat lima kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi. Menariknya, salah satu dari kabupaten tersebut juga memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 terendah di provinsi ini.
Kabupaten yang dimaksud adalah Sarolangun, yang menempati urutan kelima kabupaten termiskin di Jambi. BPS mencatat, selain menghadapi tantangan tingginya angka kemiskinan, Sarolangun juga memiliki UMK 2025 sebesar Rp 3.322.226, yang menjadi nominal terendah dibanding kabupaten/kota lain di Jambi.
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan standar gaji bulanan yang ditetapkan pemerintah daerah setiap tahun. Nilainya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.
Berikut daftar lima kabupaten termiskin di Jambi menurut BPS:
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, besaran UMK 2025 adalah Rp3.234.535
Kota Sungai Penuh, besaran UMK 2025 adalah Rp3.234.535
Kabupaten Kerinci, besaran UMK 2025 adalah Rp3.234.535
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, besaran UMK 2025 adalah Rp3.329.595
Kabupaten Sarolangun, besaran UMK 2025 adalah Rp3.322.266.
Tingginya angka kemiskinan di daerah-daerah ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Program pengentasan kemiskinan, peningkatan keterampilan kerja, dan pemerataan pembangunan ekonomi diharapkan mampu menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami kondisi ekonomi di wilayahnya dan mendorong partisipasi aktif dalam mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.(Tim)







