ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Lalu Minum Racun

09/08/2025
in Daerah, Hukum, Merangin
1 min read
Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Lalu Minum Racun

Penanganan Medis Suami Bunuh Istri di RSUD Bangko.

132
DIBAGIKAN
222
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

MERANGIN – Warga Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (7/8/2025).

Seorang suami bernama Rezan (23) menganiaya istrinya, Wina Elisti (17), hingga tewas, sebelum akhirnya mengakhiri hidup dengan meminum racun.

Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah pondok kebun kopi. Warga sekitar mengaku mendengar pertengkaran hebat pasangan tersebut sebelum akhirnya Wina ditemukan terkapar di bawah pondok dengan luka benda tumpul di bagian belakang kepala.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Merangin, AIPTU Ruly, membenarkan peristiwa tersebut.

“Olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dan satu potong kayu yang diduga digunakan pelaku.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Aldo (44), warga setempat, yang didatangi Rezan sambil menggendong anaknya dalam kondisi bersimbah darah. Dengan wajah pucat, Rezan mengaku telah membunuh istrinya akibat pertengkaran.

Jenazah Wina segera dibawa ke Puskesmas Pasar Masurai untuk divisum. Sementara Rezan, yang terluka akibat melukai diri sendiri dan meminum racun, dilarikan ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/8/2025) pukul 06.18 WIB.

“Setelah mengetahui istrinya sudah tidak sadarkan diri, tersangka Rezan berusaha mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serta melukai tubuhnya menggunakan senjata tajam,” jelas AIPTU Ruly.

Rencananya, kedua jenazah pasangan ini akan dimakamkan di kampung halaman mereka di Bengkulu. Peristiwa ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga yang berakhir dengan penganiayaan fatal dan aksi bunuh diri pelaku. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Aiptu RulyBangkoBunuh DiriBunuh IstriHeadlineJambiKekerasan Dalam Rumah TanggaKoto RamiMeranginPolres MeranginRacun

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan