ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

18 Agustus Libur, Perayaan HUT RI ke-80 Jadi Long Weekend

01/08/2025
in Nasional
2 min read
18 Agustus Libur, Perayaan HUT RI ke-80 Jadi Long Weekend

Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kerinci. (Foto: Humas Polres Kerinci)

121
DIBAGIKAN
107
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Drumband Siswa Jambi Batal Tampil, Ada Apa?

Diskominfosta Jalankan 3S, Rayakan HUT RI Meriah

JAKARTA — Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan, memperpanjang euforia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat (1/8).

“Senin 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur. Ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih semarak,” ujar Juri.

Menurutnya, penambahan libur ini bertujuan memberi ruang lebih luas untuk kegiatan bernuansa kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval budaya, hingga aksi sosial.

Meski belum secara tegas disebut sebagai libur nasional atau cuti bersama, Juri menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang pemerintah pusat dan bersifat resmi.

Dengan adanya libur pada Senin, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend tiga hari: Sabtu–Minggu–Senin, yang bisa dimanfaatkan untuk merayakan HUT RI ke-80 dengan lebih khidmat dan meriah.

“Tradisi perlombaan 17 Agustus bisa digelar lebih leluasa. Ini juga menjadi momen menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan,” kata Juri.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui SKB 3 Menteri. Namun, tanggal 18 Agustus tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Penetapan ini menjadi tambahan khusus dalam rangka HUT ke-80 RI sebuah momen bersejarah yang hanya terjadi sekali dalam seabad.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:

🗓 Hari Libur Nasional 2025:

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • 27 Januari: Isra Mikraj
  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret: Nyepi
  • 31 Maret–1 April: Idul Fitri
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Paskah
  • 1 Mei: Hari Buruh
  • 12 Mei: Waisak
  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: Idul Adha
  • 27 Juni: Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 5 September: Maulid Nabi
  • 25 Desember: Natal

🗓 Cuti Bersama 2025:

  • 28 Januari: Imlek
  • 28 Maret: Nyepi
  • 2–4, 7 April: Idul Fitri
  • 13 Mei: Waisak
  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni: Idul Adha
  • 26 Desember: Natal

Dengan perpanjangan libur ini, pemerintah mengajak seluruh warga merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan upacara, tapi juga dengan semangat persatuan dan kreativitas.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Merdeka! 🇮🇩

Print Friendly, PDF & Email
Topik: 17 Agustus18 Agustus LiburCuti BersamaHari Libur BersamaHUT ke-80 RIHUT KemerdekaanHut RIJuri ArdiantoroLibur BersamaPerayaan Kemerdekaan

TerkaitBerita

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
102
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
178

KOLOM

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan