ebrita.com
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Dua Kurir Narkoba di Pelayang Raya Ditangkap, 4,8 Gram Sabu Diamankan

19/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Dua Kurir Narkoba di Pelayang Raya Ditangkap, 4,8 Gram Sabu Diamankan

Kolase Foto Tersangka Kurir Narkoba yang Ditangkap Polisi.

131
DIBAGIKAN
966
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

SUNGAI PENUH – Perang terhadap narkoba kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kamis pagi (19/6/2025).

Kedua tersangka, AAJ (25) dan ADS (27), diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di dekat area SPBU Pelayang Raya setelah sebelumnya terpantau oleh tim opsnal karena gerak-gerik mencurigakan. Informasi dari warga yang mencium aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi itu menjadi titik awal penyelidikan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip bening, masing-masing berukuran besar dan sedang, yang disembunyikan dalam sebuah kotak paket. Total berat bersih sabu tersebut mencapai 4,8 gram.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain, 1 bungkus rokok, 1 pasang sepatu dan kotaknya, 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip, 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor dan Sejumlah pakaian dan alas kaki.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang berinisial R dari Kota Padang, Sumatera Barat, melalui jalur darat.

Kedua tersangka berencana untuk mengedarkan sabu itu dan mendapatkan bayaran Rp400.000,- usai transaksi berhasil. Seluruh hasil penjualan akan ditransfer melalui akun Dana milik pengirim.

Kini, keduanya diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres dalam menumpas jaringan peredaran narkoba.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Yandra.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaKurir SabuNarkobaPelayang RayaPolres KerinciSungai Penuh

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan