RAJA AMPAT – Di balik keindahan laut biru dan gugusan pulau yang memesona, Raja Ampat kini menghadapi ancaman nyata, tambang nikel yang menyusup diam-diam, membabat hutan, dan menebar risiko kerusakan permanen pada salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) akhirnya angkat suara setelah tekanan publik dan laporan investigasi dari Greenpeace terkait dugaan aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.
“Kami sedang melakukan pengembangan-pengembangan untuk langkah penegakan hukum,” tegas Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati, Rabu (5/6), menandai dimulainya investigasi hukum terhadap aktivitas tambang yang mencurigakan.
Namun, Vivien belum dapat memastikan apakah perusahaan tambang tersebut memiliki dokumen lingkungan yang sah. Ketidakjelasan ini menambah kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap investasi tambang di wilayah konservasi.
Paradoks Hilirisasi: Nikel Masuk, Alam Musnah
Di saat pemerintah pusat gencar mendorong hilirisasi nikel demi ekonomi nasional, di lapangan yang terjadi justru sebaliknya: kerusakan ekologis yang mengancam kehidupan masyarakat adat dan kelestarian alam.
Greenpeace melaporkan lebih dari 500 hektare hutan telah ditebang di tiga pulau yang seharusnya terlindungi oleh UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Tak hanya itu, sedimentasi dari tanah galian tambang dilaporkan mencemari laut, mematikan terumbu karang, dan mengganggu habitat spesies langka.
“Tambang nikel mengancam kehidupan kami,” kata Ronisel Mambrasar, aktivis lingkungan dan warga lokal. “Laut adalah sumber hidup kami. Sekarang, yang datang justru konflik, pencemaran, dan ketakutan.”
Pemda Tak Berdaya, Pemerintah Pusat Diminta Tegas
Meski bahaya sudah di depan mata, Pemerintah Daerah Raja Ampat mengaku hanya bisa menyaksikan dari pinggir. Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan bahwa semua izin tambang dikeluarkan dari Jakarta, membuat pemda kehilangan kendali atas nasib wilayahnya sendiri.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menghentikan izin tambang, itu semua keputusan pusat,” ujarnya, Sabtu (31/5).
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan memanggil para pemegang izin untuk melakukan evaluasi, namun belum ada tindakan tegas maupun transparansi yang ditunjukkan kepada publik.
Surga atau Sisa Tambang?
Raja Ampat bukan hanya ikon pariwisata, tapi juga benteng terakhir keragaman hayati laut dunia. Jika dibiarkan, kehancuran tidak hanya akan menyapu keindahan alam, tapi juga menghancurkan ekonomi lokal yang selama ini bergantung pada laut dan ekowisata.
Kini bola panas ada di tangan KLH dan ESDM. Akan kah pemerintah memilih mempertahankan surga, atau menyerah pada tambang.





