ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

7 Paket Sabu Gagal Diedarkan, Nanok Diringkus Polisi di Sungai Penuh 

25/05/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
7 Paket Sabu Gagal Diedarkan, Nanok Diringkus Polisi di Sungai Penuh 

Kolase foto Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi.

121
DIBAGIKAN
1.1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Sebagaimana yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial SMF alias Nanok (41), diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, aparat berhasil menggerebek kontrakan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan antara lain, 7 paket sabu dengan berat bruto 2,34 gram, Alat hisap sabu (bong), Pirek kaca, Klip plastik bening, Satu unit handphone dan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Yandra, Minggu (25/5/2025).

Ditambahkan Iptu Yandra Kusuma, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama sekitar tiga bulan terakhir.

“Pelaku diketahui menjual sabu dalam paket kecil, baik melalui sistem “tempel” di beberapa titik maupun dengan cara transaksi langsung,” tambahnya.

Saat ini, diungkapkan Kasat Narkoba pelaku telah diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terkait.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar pihak kepolisian.

Penangkapan ini tentunya menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaPengedar SabuPolres KerinciSatresnarkoba Polres KerinciSungai Penuh

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan