ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Mobil Goyang di Halaman Masjid: Klarifikasi Bu Bidan Bikin Warga Geleng-Geleng

23/04/2025
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
3 min read
Mobil Goyang di Halaman Masjid: Klarifikasi Bu Bidan Bikin Warga Geleng-Geleng
120
DIBAGIKAN
364
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tenaga Kesehatan Kini Bisa Urus Izin Lewat MPP Digital

Guru Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin, Alasannya Bikin Heboh

eBrita.com – Sebuah insiden yang terjadi di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tengah menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat. Seorang bidan desa berinisial HS (34) dan seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa berinisial RU (45) digerebek warga saat berada berduaan di dalam sebuah mobil. Kejadian yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025) sore ini memunculkan beragam spekulasi dan kecaman, terutama karena kedua sosok tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Warga yang melihat mobil dalam kondisi bergoyang di halaman masjid segera menghubungi perangkat desa dan melakukan penggerebekan. Saat pintu mobil dibuka, didapati HS dan RU tengah berada di dalam kendaraan. Peristiwa ini sontak memicu kehebohan dan menjadi bahan pembicaraan luas, baik di dunia nyata maupun media sosial.

Namun, dalam klarifikasinya kepada pihak Dinas Kesehatan Kuansing, HS membantah tuduhan telah melakukan tindakan asusila. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Dr Trian Zulhadi, HS hadir didampingi oleh suaminya. Dengan nada emosional dan mata berkaca-kaca, HS mengaku memang telah berduaan dengan RU di dalam mobil, namun ia bersikeras bahwa tak ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan.

“HS mengaku hanya sekitar 10 menit berada di dalam mobil RU. Saat itu, menurutnya, RU tengah memperbaiki printer dan mereka hanya berbincang singkat,” ujar Dr Trian dalam keterangannya kepada awak media, Senin (14/4/2025).

Menurut pengakuan HS, kejadian berawal dari pertemuannya dengan seorang teman di halaman Masjid Jamik usai menghadiri kegiatan di Puskesmas Lubuk Jambi. HS datang ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Yaris. Setelah memarkir kendaraannya, HS lantas pergi ke Teluk Kuantan bersama temannya, sementara mobilnya tetap ditinggalkan di halaman masjid.

Sekitar pukul 16.30 WIB, HS kembali ke lokasi dan menunaikan salat Ashar di masjid tersebut. Usai salat, ia hendak menuju ke mobilnya ketika mendengar suara klakson dari mobil lain yang juga terparkir di halaman masjid. Ternyata, klakson itu berasal dari mobil Pj Kades RU. HS mengaku menghampiri kendaraan tersebut karena mengenal RU sebagai kolega dalam kegiatan pelayanan masyarakat.

Setibanya di mobil, RU disebut tengah duduk di jok belakang dalam posisi kursi direbahkan, sementara HS duduk di jok depan bagian kiri. Percakapan singkat pun terjadi hingga akhirnya warga datang dan melakukan penggerebekan.

Meskipun belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa keduanya melakukan tindakan tidak senonoh, Dinas Kesehatan Kuansing tak tinggal diam. HS langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bidan desa. Ia ditarik ke Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Kuantan Mudik, untuk menghindari polemik yang lebih besar dan menjaga kondusivitas lingkungan kerja serta kepercayaan masyarakat.

“Hari itu juga kami tarik HS dari posisinya sebagai bidan desa. Sementara, penggantinya sedang dalam proses penunjukan,” kata Dr Trian.

Tidak berhenti di sana, HS kini tengah menjalani sidang etik ASN yang dipimpin oleh Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah. Sidang ini akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap HS sesuai dengan ketentuan dan kode etik ASN.

Insiden ini juga memantik diskusi lebih luas mengenai etika pergaulan di kalangan ASN dan tokoh masyarakat. Sekretaris Umum MUI Kota Banjarbaru, H Fauzie SAg, menekankan pentingnya menjauhi khalwat atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Menurutnya, meskipun hanya berbincang biasa, situasi semacam itu rentan memunculkan fitnah.

“Larangan khalwat dalam Islam bukan hanya soal akhlak, tapi juga perlindungan diri dari godaan setan yang bisa melemahkan iman. Jangan sampai dari hal kecil, muncul kerusakan yang besar,” ujar Fauzie.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan larangan berkhalwat: “Janganlah sekali-kali kamu berkhalwat (berduaan) dengan perempuan kecuali disertai mahramnya,” (HR Bukhari dan Muslim).

Kasus ini menjadi cermin bahwa di era keterbukaan dan pengawasan publik yang semakin ketat, setiap tindakan ASN akan terus dinilai, bukan hanya dari sisi profesionalitas, tapi juga dari sisi moral. Apakah pertemuan singkat dalam mobil tersebut hanya sebatas obrolan biasa atau menyimpan makna lain, publik menanti kejelasan dari hasil sidang etik yang masih berlangsung. Satu yang pasti, ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjaga kepercayaan, karena begitu kepercayaan hilang, maka dampaknya bisa sangat luas.(Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BidanGrebekKLARIFIKASIMobil Goyang GoyangPJ Kades

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan