SUNGAI PENUH, eBrita.com – Harapan ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh mulai berubah jadi keresahan. Hingga kini, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka belum juga diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal, daerah-daerah lain yang mengikuti seleksi pada waktu yang sama sudah hampir rampung, bahkan ada yang mulai menyiapkan SK pengangkatan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi di Kota Sungai Penuh?
Saat para peserta mengecek perkembangan data mereka di sistem BKN, hasilnya mengejutkan — data penetapan NIP dari Sungai Penuh masih kosong. Tak ayal, para calon PPPK pun mulai mempertanyakan kinerja BKPSDM Kota Sungai Penuh yang dinilai lambat dan kurang transparan dalam menangani proses pemberkasan.
“Saya sudah lulus dan mengumpulkan berkas sesuai jadwal. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Di sistem BKN, nama kami belum muncul sama sekali. Sementara teman-teman di daerah lain sudah dapat kabar SK akan segera turun,” keluh salah satu peserta, yang enggan disebutkan namanya.
Penetapan NIP adalah tahap krusial dalam pengangkatan PPPK. Tanpa NIP, status pegawai belum resmi dan berbagai hak administratif—seperti gaji, tunjangan, dan akses layanan kepegawaian—belum bisa diberikan.
Situasi ini membuat para peserta seolah digantung tanpa kepastian. Mereka berharap Pemkot Sungai Penuh segera menjelaskan hambatan yang terjadi dan aktif memberikan update perkembangan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Kota Sungai Penuh maupun dari BKN terkait penyebab keterlambatan tersebut. Namun tekanan dari publik semakin meningkat, menuntut kejelasan dan tanggung jawab atas lambatnya proses yang seharusnya sudah bisa dipercepat sejak awal tahun.(Tim)






