ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Wajib Miliki 7 Unit Usaha Strategis

16/04/2025
in Nasional
1 min read
Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Wajib Miliki 7 Unit Usaha Strategis
155
DIBAGIKAN
278
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wako Alfin Buka Rakor Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Anti Narkoba

Hadiri Rakor Koperasi Merah Putih, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Presiden

Ebrita.com – Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa, konsep Koperasi Desa Merah Putih digagas dengan pendekatan yang inovatif: setiap koperasi diwajibkan memiliki tujuh unit usaha strategis yang menyentuh berbagai sektor vital masyarakat. Program ini merupakan inisiatif kolaboratif antara PT Mitra Desa Indonesia dan mitra-mitra pembangunan lainnya, yang menargetkan transformasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Tujuh unit usaha yang wajib dimiliki koperasi desa mencakup:

  1. Toko Desa/Minimarket: Sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dengan sistem harga yang adil dan stabil.
  2. Lumbung Pangan atau Gudang Logistik: Untuk menjaga ketahanan pangan dan manajemen stok hasil pertanian lokal.
  3. Unit Simpan Pinjam: Menyediakan akses keuangan mikro yang mudah dan terjangkau untuk warga desa.
  4. Layanan Internet Desa: Menjawab kebutuhan digitalisasi dan memperluas akses informasi serta edukasi.
  5. Unit Pengolahan Hasil Pertanian: Memberikan nilai tambah pada komoditas lokal agar tak hanya dijual mentah.
  6. Usaha Energi Terbarukan: Menghadirkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  7. Unit Usaha Pariwisata atau Jasa: Mengoptimalkan potensi wisata dan budaya lokal sebagai sumber pendapatan baru.

Menurut pendiri Mitra Desa, langkah ini bertujuan menjadikan koperasi bukan sekadar alat transaksi ekonomi, tetapi sebagai pusat aktivitas produktif, pengembangan usaha, dan pemberdayaan warga desa. Dengan model ini, koperasi desa diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

Program Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya inovasi struktural, tetapi juga gerakan sosial yang menyatukan nilai gotong royong dengan strategi bisnis modern. Melalui program ini, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi aktor utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dari akar rumput. (Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Koperasi Desa Merah PutihKoperasi merah putihProgram koperasi desa Presiden Prabowo

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan