JAMBI – Berdasarkan data yang diterima oleh Gubernur Jambi, Al Haris dari Kapolri, bahwa Provinsi Jambi menduduki peringkat tertinggi kasus judi online (Judol) di Indonesia.
Gubernur Jambi pun menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online yang sangat meresahkan dan berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi.
“Disampaikan saat ceramah pak Kapolri ketika Retreat di Magelang Provinsi yang tertinggi permainan judi online itu Jambi, saya kaget. Dimana usianya banyak rentang 10-20 tahun yang artinya anak remaja dan usia sekolah SMP, SMA dan ASN kita,” ungkap Gubernur Al Haris, saat Apel Kedisiplinan ASN Pemprov, Selasa (8/4/2026).
Sebagai langkah tindak lanjutnya, Gubernur Haris akan menyusun langkah pencegahan. Ia meminta Sekda membahas pola-pola pencegahan bersama di Dinas Pendidikan.
‘Pencegahan mulai dari sekolah, mulai diperketat penggunaan handphone dalam belajar atau saat sekolah dan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota serta dengan orang tua harus ada dalam pencegahannya,” ucap Gubernur.
Selain itu, dari sektor pecandu judi online di kalangan ASN Pemprov menurut Al Haris juga akan gampang dilacak.
“Nanti rekening para ASN akan kita lihat, gampang dilihat dan akan kita berikan sanksinya. Untuk sanksinya kita lihat detilnya nanti. Malu Jambi ini Provinsi kecil tapi yang tertinggi di Indonesia,” kata Haris.
Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah konkret yang telah direncanakan, diharapkan Provinsi Jambi dapat menekan angka kasus judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakatnya. (*/Hzq)






