ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Ketidaknetralan ASN di Pilkada 2020, Kota Sungai Penuh Berada di Peringkat 8 se-Indonesia

11/08/2020
in Daerah, Politik, Sungai Penuh
1 min read
Ketidaknetralan ASN di Pilkada 2020, Kota Sungai Penuh Berada di Peringkat 8 se-Indonesia
281
DIBAGIKAN
525
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

TNI Hadir Bangun Desa, Wako Alfin Apresiasi TMMD ke-126

SUNGAI PENUH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengungkapkan, berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) Pilkada 2020. Terdapat 10 daerah yang tercatat memiliki tingkat kerawanan tertinggi soal ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020.

10 daerah tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Agam termasuk Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Kota Sungai Penuh masuk wilayah rawan Pilkada, terutama dalam hal ketidaknetralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Bahkan Kota Sungai Penuh menjadi peringkat 8 se Indonesia dan peringkat 1 Ketidaknetralan ASN Pilkada di tingkat Sumatera.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil update data dari Bawaslu RI, Pilkada di Kota Sungai Penuh masuk 10 besar terawan tingkat Nasional. Dengan indikator ketersediaan sarana dan prasarana dalam bentuk pendanaan dukungan dana hibah dari Pemkot Sungai Penuh.

“Kita dalam posisi sangat rawan, apalagi tingkat ketidaknetralan ASN di Pilkada Kota Sungai Penuh masuk peringkat 8 se Indonesia dan peringkat 1 se Sumatera,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya hampir setiap hari pihaknya telah menerima banyak laporan tentang ketidaknetralitas ASN, hampir tiap hari pihaknya melakukan klarisifikasi dan dan memproses laporan tersebut.

“Dua orang sudah ada putusan dari KASN, ada dua orang lagi hasil klarisifikasinya sudah diberikan ke KASN. Empat orang lagi dalam minggu ini akan dipanggil,”sebutnya.

Untuk masalah disiplin, lanjutnya itu tugas pejabat berwenang, namun sesuai Mou KASN dan Bawaslu untuk pelanggaran netralitas ASN menjadi kewenangan Bawaslu.

“Nanti kita yang memproses dan hasilnya diteruskan ke KASN, KASN yang memproses dan memberikan sanksi serta merekomendasikan ke Walikota. Setelah putusan KASN turun nanti, Bawaslu ikut monitoring pelaksanaan putusan,”tegasnya.

Jumiral berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan petugas pemilu untuk melaporkan jika ada ASN yang ikut politik praktis atau tidak netral di Pilkada serentak 2020 ini. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: ASNBawaslu Kota Sungai PenuhBawaslu Provinsi JambiBawaslu RIKota sungai penuhNetralitasPilkada 2020

TerkaitBerita

Wacana Pemekaran Kecamatan Baru di Kerinci Menguat

Wacana Pemekaran Kecamatan Baru di Kerinci Menguat

13/10/2025
104
Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

13/10/2025
102
Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

13/10/2025
103
Sudah Hampir Setahun Diselidiki, Kasus PJU Kerinci Belum Juga Naik Ada Apa dengan Kejari?

Sudah Hampir Setahun Diselidiki, Kasus PJU Kerinci Belum Juga Naik Ada Apa dengan Kejari?

13/10/2025
149

KOLOM

Wacana Pemekaran Kecamatan Baru di Kerinci Menguat

Wacana Pemekaran Kecamatan Baru di Kerinci Menguat

13 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan