ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak!

17/03/2025
in Nasional
2 min read
THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak!
176
DIBAGIKAN
264
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Begini Cara Cek Pencairan THR Pensiunan PNS di Aplikasi Taspen

Ebrita.com – unjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan mulai dicairkan hari ini. Pemerintah memastikan seluruh penerima THR tahun ini akan menerima pembayaran penuh tanpa potongan pajak, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama ini.

 

Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden yang menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan. Menteri Keuangan menyatakan bahwa THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, mencakup PNS aktif, pensiunan, hingga anggota TNI-Polri.

Besaran THR yang diberikan kepada PNS dan pensiunan meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan daerah atau instansi

Khusus bagi pensiunan, THR yang diterima mencakup pensiun pokok dan tunjangan melekat lainnya. Dengan kebijakan bebas pajak ini, seluruh komponen THR akan diterima penuh tanpa ada potongan.

 

Pemerintah memastikan pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga sebelum Hari Raya Idulfitri. Aparatur negara di daerah yang dananya bersumber dari APBD juga akan menerima THR sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

 

Pencairan THR diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor konsumsi rumah tangga. Dengan adanya tambahan dana ini, daya beli masyarakat diprediksi meningkat, mendukung perputaran ekonomi di berbagai sektor usaha, termasuk ritel, transportasi, dan pariwisata.

 

Kebijakan pencairan THR tanpa potongan pajak ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya membantu kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, tetapi juga memberikan stimulus bagi pemulihan ekonomi nasional.

 

Selain PNS dan pensiunan, pemerintah juga mengatur pemberian tunjangan bagi pegawai honorer atau non-ASN di lingkungan pemerintah, yang besarannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi.

 

Dengan pencairan yang sudah dimulai, PNS dan pensiunan diharapkan memanfaatkan dana THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Besaran ThrInfo ThrTHR PNS

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan