ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Ridwan Kamil Dikabarkan Menghilang Usai Penggeledahan KPK, Golkar: Kondisinya Baik

16/03/2025
in Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik
1 min read
Ridwan Kamil Dikabarkan Menghilang Usai Penggeledahan KPK, Golkar: Kondisinya Baik
50
DIBAGIKAN
362
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara: Ada Uang untuk Lisa, Tapi Bukan Seperti yang Dibayangkan

DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

eBrita.com –  – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pasca penggeledahan, Ridwan Kamil dikabarkan sulit ditemui, memicu spekulasi mengenai keberadaannya. Namun, Partai Golkar menegaskan bahwa kondisinya baik. Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa sebelumnya untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas. Ridwan Kamil sendiri menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ketidaksesuaian anggaran dengan nilai yang diterima media, mencapai selisih Rp28 miliar. KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka masih dirahasiakan.

Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan secara transparan serta adil sesuai dengan aturan yang berlaku.(Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: bank bjbGELEDAHKPKRidwan KamilSETYO BUDIYANTO

TerkaitBerita

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan