ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Mulai 1 Agustus Token Listrik Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya

02/08/2020
in Nasional
2 min read
Mulai 1 Agustus Token Listrik Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya
238
DIBAGIKAN
746
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Adik Jusuf Kalla Terseret Korupsi PLTU Kalbar Rp1,35 Triliun

Gara-Gara Tali Layangan, Listrik Padam Beruntun di Kerinci

JAKARTA – Pelanggan PLN untuk golongan tertentu kembali mendapatkan bantuan berupa listrik gratis dari pemerintah sebagai dampak dari pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Bantuan yang diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi itu diberikan untuk penggunaan listrik bulan Agustus atau klaim token listrik bulan Agustus 2020.

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token listrik gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis Bulan Agustus 2020 via website PLN atau PLN online seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Sabtu (1/8/2020).

1. Pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di pln.co.id online (layanan pln.co.id)

2. Pilih menu ‘pelanggan’, klik opsi ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’

3. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar

4. Jangan lupa isi kode captcha di kolom “Masukkan kata di samping”

5. Klik tombol “Cari”

6. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan

7. Token gratis listrik berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Lalu, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp:

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis” atau bisa mengetikan nomor ID pelanggan.

3. Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan.

Pemerintah diketahui memperpanjang pemberian bantuan berupa listrik gratis hingga bulan September 2020.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan kebijakan pemberian listrik gratis diperpanjang selama 3 bulan.

Dari yang semula sampai April2020, kemudian diperpanjang sampai September 2020 mendatang.

Kebijakan ini menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik, serta pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

“Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September,” kata Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6/2020).

Print Friendly, PDF & Email
Sumber: KOMPAS.TV
Topik: ListrikListrik SubsidiPLNToken GratisToken ListrikToken Listrik Gratis

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan