EBRITA.COM – Supir travel Kerinci-Jambi Hengian (35), berhasil diamankan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jambi usai melakukan aksi biadab mencabuli penumpangnya sendiri yang hendak menuju kota Jambi.
Korban berinisial D (13) yang juga merupakan seorang santriwati yang sekolah pesantren di kota Jambi.
Aksi pencabulan itu terjadi di kosan Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Rabu (25/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dengan Modus si pelaku yakni dengan cara memberi korban D (13) sebotol air mineral hingga membuat korban mengantuk.
“Pelaku ini sopir travel dan korban penumpang merupakan penumpangnya yang masih di bawah umur,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, Minggu (2/3/2025).
Manang juga menambahkan, kejadian berawal saat pelaku hendak mengantar korban yang masuk pesantren dari Kerinci menuju Kota Jambi. Dalam perjalanan, korban diberikan satu botol air mineral yang membuatnya tertidur.
“Korban sesampai di kota Jambi terbangun dan diajak untuk beristirahat di kos-kosan yang menjadi tempat kejadian,” katanya.(***)
Sumber : DetikSumbagsel






