ebrita.com — Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, yang merupakan vokalis band Sukatani, diketahui juga berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Purbalingga.
Namun, usai lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang memiliki lirik sindiran kepada pihak kepolisian di Indonesia menuai kontroversi, bahkan terdengar kabar Novi dipecat dari tempatnya mengajar di salah satu sekolah dasar (SD).
Sebelumnya, pihak band Sukatani telah menyampaikan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada institusi Polri. Mirisnya setelah permintaan maaf dipublikasikan, terdengar kabar baru tentang pemecatan Novi yang menjadi perbincangan hangat di dunia musik Indonesia.
Merespons hal tersebut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengaku telah memerintahkan stafnya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
“Staf Saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani,” kata Natalius Pigai dalam akun X pribadinya, Sabtu, (22/2/2025).
Pigai memastikan Kementerian HAM akan melindungi dan memberi penghormatan HAM termasuk Novi atau pemilik nama panggung Twister Angel itu.
“Jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tegas Natalius Pigai.
Apalagi kata Pigai, pihak Band Sukatani telah menyampaikan permohonan maaf dan pihak kepolisian telah menerima lagu itu sebagai kritikan dan masukan.
“Sukatani dan Kepolisian-sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.
Hingga kini pihak band Sukatani termasuk Novi selaku vokalis, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemecatan dirinya sebagai guru SD. (*/Hzq)







