ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Izinkan Pasien Reaktif Isolasi Mandiri, RSUD MHA Thalib Kerinci Ditegur Dinkes Provinsi Jambi

11/07/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Izinkan Pasien Reaktif Isolasi Mandiri, RSUD MHA Thalib Kerinci Ditegur Dinkes Provinsi Jambi
702
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemprov Jambi Dukung TVRI Sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

UMP dan UMK Jambi 2026 Resmi Diumumkan, Gaji Minimun Naik hingga 8%

JAMBI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mengirimkan teguran ke RSUD MHA Thalib Kerinci karena mengizinkan pasien 119 yang meninggal diisolasi mandiri di rumahnya. Padahal kala itu pasien ini sudah dinyatakan reaktif rapid tes.

Imbasnya, kini RSUD rujukan CoVid-19 di Provinsi Jambi pun dilarang memulangkan pasien reaktif CoVid-19 dan Komorbid (pasien usia tua atau penyakit penyerta lainnya).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinasi Jambi Rafrizal mengatakan, pihaknya sudah menegur pihak RSUD Kerinci secara umum.

”Kita kirim surat ke Direktur RSUD namun tegurannya bersifat umum, kita lakukan pembinaan ke RSUD agar tak berbuat hal yang sama, nanti jika bandel lagi akan kita lakukan pemanggilan,” sampai Rafrizal.

Menurut Rafrizal, yang dilakukan RSUD Kerinci sangat berbahaya karena bisa mencelakan pasien dan bisa pula menularkan ke orang lain.

Belajar dari pengalaman tersebut, Rafrizal mengaku telah membuat Surat Edaran (SE) yang melarang RSUD memberikan izin pasien rapid test reaktif dan komorbid.

“Sudah kita buat edarannya, mana yang masih melanggar akan kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Sumber : JAMBIUPDATE.CO

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Covid-19Dinas KesehatanDinkes JambiIsolasiPasien ReaktifProvinsi JambiRSUD MHA Thalib Kerinci

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan