KERINCI – Menjelang pelaksanan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kerinci.
Acara yang berlangsung di aula Hotel Mahkota Sungai Penuh pada Kamis (9/7/2020) tadi malam ini, dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan coklit oleh PPDP pada 15 Juli mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini mengatakan, bahwa pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih mengacu pada PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan jadwal dan program pada pemilihan serentak.
Bimtek ini dilaksanakan untuk memaksimalkan tahapan dalam memberikan pemahaman teknis kepada PPK sebelum pelaksanaan coklit dilakukan.
“Dimana tanggal 15 Juli sampai tanggal 13 Agustus 2020 nanti adalah kegiatan coklit yang akan dilakukan oleh PPDP. Sebelum itu dilakukan, maka kita perlu melakukan Bimtek kepada PPK se Kabupaten Kerinci,” kata Kumaini.
Dijelaskan Kumaini, Bimtek akan dilakukan secara berjenjang yang diawali dengan bimbingan teknis bagi PPK.
“Selanjutnya fungsi PPK dalam mensosialisasikan kepada PPS dan PPDP, dalam melakukan pencatatan jumlah pemilih tetap sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” paparnya.
Ditambahkan Kumaini, KPU menjamin seluruh warga negara yang memenuhi syarat dalam memberikan hak suara tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Karena ini menyangkut hak konstitusional warga, KPU harus menjamin hak memilih warga dan masuk dalam daftar pemilih. Semua warga negara yang memenuhi memilih harus didaftarkan pada daftar pemilih tetap,” tutupnya. (Yor)