ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Puluhan Napi di Rutan Sungai Penuh Dibebaskan

02/04/2020
in Daerah, Hukum, Kerinci, Sungai Penuh
1 min read
Cegah Penyebaran Covid-19, Puluhan Napi di Rutan Sungai Penuh Dibebaskan
67
DIBAGIKAN
1.8k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Walikota Sungai Penuh

Perawat YN Ditahan, Begini Kronologis Kasus Sunat Laser di Kerinci

SUNGAIPENUH– Menindak lanjuti Parmenkumham No. 10 Tahun 2020 dan keputusan Menkumham No.M.H.H-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang pemberian asimilasi dan Re Integrasi kepada narapidana dan anak dalam menanggulangi penyebaran virus covid-19.

Sebanyak 23 Orang Narapidana Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh, pada Kamis (02/04/2020) malam resmi dibebaskan.

Dimana, para napi ini bebas bersyarat dan diperbolehkan pulang ke rumah lewat program asimilasi penanganan Virus Corona alias Covid 19.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto, dikonfirmasi mengatakan bahwa asimilasi ini dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), dan menindak lanjuti dari parmenkumham.

“Pembebasan ini menindaklanjuti parmenkumham no 10 tahun 2020 upaya pencegahan penyebaran virus corona” katanya.

Ditambahnya untuk rutan sungai penuh terdapat 23 Orang narapidana yang di bebaskan dimana narapidana yang di bebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum

“Untuk rutan sungai penuh 23 yang di bebaskan dan merupakan narapidana tindak pidana umum” ungkapnya.

Ia berharap, kepada narapidana yang saat ini mendapatkan asimilasi, agar dapat menjalani sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kita berharap kepada narapidana yang malam ini mendapatkan asimilasi agar dapat menjalaninya dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: asimilasiKemenkumhamRutan sungai penuh

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan