ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Guru MTsN 2 Kota Sungai Penuh Demo Tuntut Kepala Madrasah Diberhentikan

02/03/2022
in Sungai Penuh
2 min read
Guru MTsN 2 Kota Sungai Penuh Demo Tuntut Kepala Madrasah Diberhentikan
122
DIBAGIKAN
776
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

PT Talang Lindung Sakti Pastikan Air Minum Seria Aman, Aroma Bensin Bukan dari Produksi

SUNGAI PENUH – Rabu (2/03) pagi, seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Kota Sungai Penuh (MTs Rawang) tuntut agar Kepala Madrasah diberhentikan dari jabatannya. Untuk itu mereka menggelar aksi demo dengan memasang beberapa spanduk di pagar dan gerbang masuk Madrasah yang bertuliskan penolakan terhadap Kepala Madrasah.

Alasan menuntut Kepala Madrasah diberhentikan karena Asmi HS. selaku Kepala Madrasah sudah tujuh bulan tidak datang ke Madrasah, dan parahnya lagi menurut salah seorang tenaga pendidik yang ikut dalam aksi tersebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Madrasah.

“Aksi damai ini kami lakukan merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi madrasah saat ini yang sudah sangat memprihatinkan, serta sebagai bentuk ketidakpuasan kami terhadap kinerja Kepala MTsN 2 Kota Sungai Penuh selama memimpin MTsN 2 Kota Sungai Penuh,” tutur Edi Efendi, salah seorang Tenaga Pendidik.

Selain melakukan aksi damai di MTsN 2 ini, ditambahkan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga menyampaikan tuntutan kepada Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh dan Kakanwil Provinsi Jambi, untuk memberhentikan saudara Asmi HS. sebagai Kepala MTsN 2 Kota Sungai Penuh.

“Kami juga meminta pertanggung jawaban kepada Kepala Madrasah terkait penyimpangan wewenang yang dilakukan dan meminta perlindungan hukum dari tekanan pihak terkait, atas laporan yang di sampaikan oleh seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini, dan kami akan melakukan aksi mogok menjalankan tugas jika tuntutan tidak di lanjuti,” tambahnya.

“Tuntutan yang dibacakan ini merupakan aspirasi seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta masyarakat, yang ditandai dengan sudah di tandatanganinya surat tuntutan tersebut oleh tenaga pendidik MTsN 2 Sungai Penuh, Lembaga Kerapatan Adat Hamparan Rawang, Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Hamparan Rawang serta Komite MTsN 2 Sungai Penuh,” papar Edi Efendi.

Selain itu, ada beberapa kebijakan Kepala Madrasah yang di anggap merugikan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, diantaranya:
1. Pemungutan/ pemotongan tunjangan kinerja guru sebesar 10% /orang,
2. Pemungutan/ pemotongan honor satpam dan pramubhakti sebesar Rp. 200.000/bulan,
3. Pemungutan/ pemotongan uang sertifikasi guru non PNS sebanyak 5 orang setiap penerimaan sertifikasi.
4. Pemungutan kepada peserta didik untuk pembelian sampul rapor,
5. Pemungutan uang pemanggilan kembali guru non PNS yang dirumahkan,
6. Penyalahgunaan dana kegiatan pembangunan Mushola MTsN 2 Kota Sungai Penuh,
7. Iuran pembangunan gedung/lokal baru kepada seluruh Tenaga Pendidik MTsN 2 Kota Sungai Penuh, tetapi pada laporan audit tidak terdapat iuran tersebut.

“Maka untuk itu kami sangat berharap kepada pihak terkait, khususnya Kakan Kemenag Kota Sungai Penuh dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi untuk memperhatikan dan mengabulkan tuntutan kami tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini di publikasikan pihak Kementerian Agama Kota Sungai Penuh belum berhasil diminta tanggapannya. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: DiberhentikanHeadlineKanwil Kemenag provinsi JambiKemenag Kota Sungai PenuhKepala MadrasahMTs RawangMTsN 2 Kota Sungai Penuh

TerkaitBerita

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
111
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
180
Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

22/09/2025
101

KOLOM

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan