ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Pasca PPKM Level III, Wawako Antos Tinjau Proses Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

30/08/2021
in Advetorial, Sungai Penuh
1 min read
Pasca PPKM Level III, Wawako Antos Tinjau Proses Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
132
DIBAGIKAN
309
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Pemkab Kerinci Gencarkan Operasi Pasar, Inflasi Berangsur Turun

SUNGAIPENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni, meninjau proses pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah dalam Kota Sungai Penuh, Senin (30/08).

Wawako Antos menyambangi SD 022/XI Sumur Anyir dan SMP Negeri 2 Sungai Penuh.

Dari pantauan lapangan, sekolah-sekolah tersebut menerapkan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas.

SMP Negeri 2 Sungai Penuh menerapkan sistem pembelajaran tatap muka dengan membatasi kapasitas ruang belajar maksimal 50 persen dengan menggunakan sistim shif.

Wawako Antos berpesan agar sekolah benar-benar konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Tetap jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker,” ujar Wawako.

Pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di Kota Sungai Penuh yang ditegaskan melalui instruksi Walikota Sungai Penuh nomor 188.5/4/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level III serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh.

Proses pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh. Tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk SLB maksimal 62 persen sampai 100 persen. (*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alvia SantoniAntosHeadlinePPKM Level 3SekolahSungai PenuhWakil Walikota

TerkaitBerita

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

12/10/2025
108
Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

11/10/2025
114
Regulasi Baru, Guru Sekolah Swasta Bisa Diangkat Jadi PPPK

Regulasi Baru, Guru Sekolah Swasta Bisa Diangkat Jadi PPPK

10/10/2025
173
Mau Naik Gunung Kerinci? Ini Biaya yang Harus Kamu Siapkan

Mau Naik Gunung Kerinci? Ini Biaya yang Harus Kamu Siapkan

10/10/2025
102

KOLOM

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

12 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan