ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Cegah Covid 19, Wako Ahmadi Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM Level 3

10/08/2021
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Cegah Covid 19, Wako Ahmadi Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM Level 3
132
DIBAGIKAN
361
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan tersebut berlaku sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 3 ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 pada Wilayah Kota Sungai Penuh. Beberapa poin penting instruksi Walikota yakni :

1. Pembelajaran tatap muka terbatas 50% atau dapat dilakukan dengan pembelajaran daring
2. Kegiatan perkantoran diberlakukan 75% dan 25% Work From Office (Kerja dari Rumah).
3. Kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
4. Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
5. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong,pangkas rambut dan lain-lain diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
6. Restoran/cafe dan rumah makan skala kecil melayani makan ditempat 50%. Sedangkan untuk skala besar hanya menerima delivery/take away.
7. Jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 20.00 Wib dan kapasitas pengunjung 50% dengan protokol kesehatan ketat.
8. Tempat ibadah kapasitas 25% dengan protokol kesehatan ketat.
9. Pelaksana kegiatan pada area publik, kegiatan kesenian, seminar, rapat dan pertemuan ditutup sementara waktu.
10. Kegiatan olahraga dilakukan tanpa penonton
11. Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan paling banyak 25%.
12. Transportasi umum kapasitas 75% dengan protokol kesehatan ketat.
13. Untuk syarat keluar masuk dengan menunjukkan kartu vaksin minamal dosis pertama kecuali sopir barang logistik.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 3 sudah diterapkan pada tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021. (*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ahmadi ZubirAlvia SantoniCegah Covid-19HeadlineIntruksi WalikotaSatgasSungai PenuhWalikota

TerkaitBerita

Preman Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Depan Hotel Jambi

Preman Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Depan Hotel Jambi

27/09/2025
108
Kemenkeu Gelontorkan Rp8,25 Triliun ke Jambi, Ini Daftar Kabupaten/Kota Penerimanya

Kemenkeu Gelontorkan Rp8,25 Triliun ke Jambi, Ini Daftar Kabupaten/Kota Penerimanya

27/09/2025
138
Kebakaran Hebat di Simpang Pulai Jambi! Satu Rumah dan Tiga Bedeng Ludes, Satu Korban Luka Bakar Serius

Kebakaran Hebat di Simpang Pulai Jambi! Satu Rumah dan Tiga Bedeng Ludes, Satu Korban Luka Bakar Serius

27/09/2025
151
Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

27/09/2025
116

KOLOM

Dua Pelaku Kasus TPPO Reni Rahmawati Ditangkap di Cianjur

Dua Pelaku Kasus TPPO Reni Rahmawati Ditangkap di Cianjur

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan