KERINCI – Meskipun sudah memasuki tahun 2021, namun belum diketahui berapa persen serapan anggaran Covid19 di Kabupaten Kerinci yang dianggarkan bersumber dari APBD Kabupaten Kerinci sebesar Rp.26,6 miliar.
Adapun anggaran sebesar Rp.26,6 miliar tersebut dibagi pada sejumlah Organisasi Perangkat Dearah (OPD), yakni alokasi anggaran untuk penanganan di Dinas Kesehatan sebesar Rp.1,9 miliar, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja sebesar Rp.677 juta, RSUD MHA Thalib Kerinci sebesar Rp.2,9 miliar.
Kemudian alokasi anggaran di Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial sebesar Rp.16,5 miliar. Disamping itu alokasi anggaran untuk BPBD sebesar Rp.2,1 milliar yang dibagi untuk Pusdalops Rp.500 juta dan untuk koordinasi pananganan darurat bencana Rp.1,6 miliar. Selanjutnya untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp.342 juta dan untuk Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp.100 juta.
“Ya, masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran Covid19 pada tahun 2020 yang lalu, apakah sudah terserap semua atau ada silva, pemkab Kerinci harus terbuka terkait dengan realisasi anggaran ini,” kata Arif salah seorang toko muda Kerinci.
Menurut keterangan warga, untuk bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial Kerinci, hanya satu kali, padahal anggaran di Dinsos terbesar. “Ini sudah luar biasa, jangan untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya juga, kemana anggaran tersebut,” sebutnya.
Kepala Badan Penanggunglangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, Darifus dikonfirmasi mengatakan untuk realisasi anggaran covid 19 tahun 2020 bisa berkoordinasi dengan bagian Ekobang atau BPKPD Kerinci. “Silakan konfirmasi dengan BPKPD atau Ekobang,” kata Darifus singkat.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kerinci, Nirmala dikonfirmasi terkait realisasi anggaran Covid19 tahun 2020 lalu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengeluarkan data, kecuali perintah dari atasan. “Konfirmasi dengan Bupati atau Wabup atau Sekda, kalau belum ada izin dari atasan saya tidak berani,” ungkapanya.(*/Yor)