ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Sat Resnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pemilik 4 Kilogram Ganja

14/01/2021
in Daerah, Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Sat Resnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pemilik 4 Kilogram Ganja
143
DIBAGIKAN
582
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

SUNGAI PENUH – Sat Resnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja, Rabu 13 Januari 2021 sekira pkl 11.00 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal, ketika dikonfirmasi Kamis (14/01) sore mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Long Lobis (24) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas mencurigakan seorang laki-laki di sebuah pondok ladang Kilo Meter 14 puncak Kota Sungai Penuh selalu transaksi narkoba jenis Ganja.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Saprizal bersama tim opsnal melakukan pengintaian terhadap seseorang yang dicurigai tersebut mengambil barang dengan menggali lubang yang didalamnya berisikan karung putih yang ditimbun di tanah, tim mengamati gerak gerik lelaki tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang di curigai.

“Setelah di lakukan interogasi pemuda tersebut menunjukkan sebuah lobang yang di jadikan tempat penyimpanan diduga narkotika jenis ganja, dan berhasil diamankan barang bukti berupa 4 Paket ganja dengan berat 4 kilogram, 1 unit Handphone, 1 buah Dompet, 1 buah tas pinggang dan 1 buah karung,” jelas Iptu Saprizal.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoHeadlineIptu SaprizalKapolresKerinciPolresSatresnarkobaSungai Penuh

TerkaitBerita

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

27/09/2025
110
Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

27/09/2025
461
Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

27/09/2025
176
Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

27/09/2025
106

KOLOM

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan