ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Tak Kantongi STTP, Kegiatan Cawako Ahmadi Ditegur Panwascam Tanah Kampung

07/11/2020
in Advetorial, Daerah, Politik, Sungai Penuh
1 min read
Tak Kantongi STTP, Kegiatan Cawako Ahmadi Ditegur Panwascam Tanah Kampung
165
DIBAGIKAN
307
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

Pembangunan Pasar Beringin Sungai Penuh Segera Dimulai, Anggaran Rp55 Miliar Disiapkan

SUNGAI PENUH – Acara kunjungan Ahmadi Zubir ke Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung pada Jumat malam, 6 November 2020, mendapat teguran dari Panwascam Tanah Kampung.

Teguran itu dilakukan Panwascam karena kunjungan Ahmadi ke Pendung Hiang tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

Suasana sempat panas di lokasi kunjungan. Menurut warga di lokasi, pihak Ahmadi sempat mendorong-dorong anggota Panwascam yang melalukan pengawasan kampanye.

“Acara dak ado STTP, massa dorong – dorong Panwascam Tanah Kampung saat Ahmadi berkunjung ke Pendung Hiang malam ini,” ujar warga yang berada di lokasi kejadian kepada wartawan, Jumat malam, 6 November 2020.

Hal tersebut dibenarkan ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung, Irwandi. Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pasangan calon walikota nomor urut 1, Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

“Yo dak ado (Tidak ada) STTP. Tapi kami sudah magih (memberi) surat teguran seperti mana yang dak ado (tidak ada) STTP itu dikasih surat teguran tertulis,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ahmadi ZubirAlvia SantoniDitegurpanwascamSTTPSungai PenuhTak Kantongi IzinTanah Kampung

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

13/10/2025
101
Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

13/10/2025
103
Sudah Hampir Setahun Diselidiki, Kasus PJU Kerinci Belum Juga Naik Ada Apa dengan Kejari?

Sudah Hampir Setahun Diselidiki, Kasus PJU Kerinci Belum Juga Naik Ada Apa dengan Kejari?

13/10/2025
144
Irigasi di Jalan Proyek Bandara Depati Parbo di Keluhkan, Ratusan Hektare Sawah Tak Bisa Digarap

Irigasi di Jalan Proyek Bandara Depati Parbo di Keluhkan, Ratusan Hektare Sawah Tak Bisa Digarap

13/10/2025
119

KOLOM

Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

13 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan