ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Guru Madrasah Swasta di DPR: “Kami Menjerit Menahan Sakit Kebijakan

13/10/2025
in Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan
2 min read
Guru Madrasah Swasta di DPR: “Kami Menjerit Menahan Sakit Kebijakan
99
DIBAGIKAN
117
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tuntut Keadilan, Guru Madrasah Kerinci Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Regulasi Baru, Guru Sekolah Swasta Bisa Diangkat Jadi PPPK

eBrita.com – Suara pilu datang dari para guru madrasah swasta. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDP) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Tedi Malik menyampaikan jeritan panjang tenaga pendidik yang merasa tersisih dari kebijakan negara.

“Kami menjerit menahan sakit kebijakan,” ucap Tedi dengan nada getir di hadapan anggota DPR, menggambarkan beratnya beban guru madrasah swasta yang selama ini bekerja dalam keterbatasan tanpa jaminan status dan kesejahteraan layak.

Menurut Tedi, lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 justru menutup peluang bagi guru swasta untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasal-pasal dalam regulasi itu hanya memberi ruang bagi tenaga honorer di lembaga pemerintah, sementara guru madrasah swasta yang jumlahnya sangat besar, tidak diakomodasi.

“Padahal kami sama-sama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa. Hanya karena bekerja di lembaga swasta, kami seolah tak dianggap bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

PGMM menilai, ketimpangan ini juga diperkuat oleh kelemahan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 yang tidak sepenuhnya melindungi guru di madrasah swasta. Akibatnya, kebijakan mengenai formasi, tunjangan, hingga jaminan sosial cenderung berpihak pada guru negeri.

Dalam pertemuan itu, PGMM menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Pemerintah dan DPR diminta merevisi UU ASN dan UU Guru dan Dosen agar mencakup guru swasta.
  2. Membuka formasi afirmasi PPPK khusus bagi guru madrasah swasta.
  3. Memberikan subsidi gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang bersumber dari APBN atau APBD untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tedi menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal gaji, melainkan tentang pengakuan dan keadilan. “Kami tidak meminta istimewa. Kami hanya ingin diperlakukan setara,” ujarnya.

Data PGMM mencatat, lebih dari 83 ribu madrasah swasta di Indonesia menampung jutaan siswa, namun kesejahteraan para gurunya masih jauh dari layak. Sebagian besar hanya menerima honor di bawah upah minimum, tanpa kepastian karier maupun perlindungan sosial.

Jeritan guru madrasah swasta ini menjadi cermin persoalan lama yang belum terjawab: bahwa pendidikan Indonesia masih menyisakan ketimpangan, bahkan di tangan mereka yang seharusnya menjadi pilar utama mencerdaskan bangsa.(Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: guru madrasah swastaGuru Swastakementrian agama

TerkaitBerita

Normalisasi Sungai di Sungai Penuh Berhasil Bebaskan Warga dari Banjir

Normalisasi Sungai di Sungai Penuh Berhasil Bebaskan Warga dari Banjir

13/10/2025
102
Nasib Status Tersangka Nadiem Makarim Diputus Hari Ini Sidang Praperadilan di Jakarta Selatan

Nasib Status Tersangka Nadiem Makarim Diputus Hari Ini Sidang Praperadilan di Jakarta Selatan

13/10/2025
166
Prabowo Instruksikan TNI Siapkan Pasukan Perdamaian untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Diplomasi Aktif

Prabowo Instruksikan TNI Siapkan Pasukan Perdamaian untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Diplomasi Aktif

13/10/2025
124
Megawati Bersinar, Bank Jatim Pepet Petrokimia di Puncak Final Four Livoli 2025

Megawati Bersinar, Bank Jatim Pepet Petrokimia di Puncak Final Four Livoli 2025

13/10/2025
104

KOLOM

Rasakan Khasiat Alami: Manfaat Buah Pir dan Jahe Kukus untuk Tubuh yang Lebih Sehat

Rasakan Khasiat Alami: Manfaat Buah Pir dan Jahe Kukus untuk Tubuh yang Lebih Sehat

13 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan