Ebrita.com-Pertengkaran rumah tangga pasangan siri di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berakhir tragis. Seorang wanita bernama Mulyani nekat menusuk suaminya, Nasrudin, menggunakan gunting setelah menjadi korban pemukulan.
Kapolsek Klapanunggal Iptu Gayuh Agrisukma menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pasangan tersebut di Desa Nambo, Sabtu (11/10/2025) malam. Awalnya, pertengkaran hanya berupa adu mulut, namun berubah menjadi aksi saling serang.
“Perselisihan memuncak ketika Nasrudin memukul kepala Mulyani menggunakan kayu hingga menyebabkan benjol, lalu memukul lagi dengan pengki plastik hingga tangan korban memar,” ujar Gayuh dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
Merasa kesakitan dan tersulut emosi, Mulyani yang saat itu memegang gunting langsung mengayunkan benda tajam tersebut ke arah suaminya. “Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku mengayunkan gunting dengan mata terpejam hingga mengenai lengan kiri Nasrudin,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, Nasrudin mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua pihak untuk dimintai keterangan serta dilakukan visum.
Kapolsek menyebut, pasangan tersebut menikah secara siri pada November 2020. Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor karena melibatkan perempuan sebagai pelaku.
“Polsek Klapanunggal telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Selanjutnya perkara ini diserahkan ke Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Gayuh.
(TIM)