JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025 dan dikutip pada Jumat (10/10/2025).
Dalam salinan Keppres tersebut, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa pengangkatan Amran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang pangan nasional.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan serta fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Keppres tersebut.
Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo juga memberhentikan Arief Prasetyo Adi dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis Keppres yang ditandatangani Presiden.
Langkah ini menandai rotasi penting dalam struktur pemerintahan, terutama dalam sektor pangan yang menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo.
Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan segera disampaikan kepada pejabat terkait untuk pelaksanaan sebagaimana mestinya. (*/Hzq)