ebrita.com
Rabu, 1 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Polres Seram Bagian Timur Tangkap Guru Agama Terkait Dugaan Pelecehan Murid

01/10/2025
in Hukum
1 min read
Konsep Otomatis
97
DIBAGIKAN
107
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Data Tidak Ada

Ebrita.com-Seram Bagian Timur, Maluku Aparat Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menangkap seorang guru agama berinisial JU (42) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap muridnya sendiri di salah satu SMP negeri di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIT. Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun tengah berada di dalam kelas bersama temannya.

“Pelaku masuk ke kelas, lalu menutup dan mengunci pintu. Kemudian menarik korban ke pojok kelas dan melakukan perbuatan yang tidak seharusnya,” ujar AKP Rahmat, Selasa (30/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polres Seram Bagian Timur pada 6 September 2025.

Kini, pelaku sudah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku karena masuk kategori tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
(TIM)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: menangkap seorang guru agama berinisial JU (42) yang diduga melakukan

TerkaitBerita

Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau, Sopir Taksi Berujung Ditahan Polisi

Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau, Sopir Taksi Berujung Ditahan Polisi

01/10/2025
108
Dua Petinggi Yayasan Bandung Zoo Duduki Kursi Terdakwa, Jaksa Tuntut 15 Tahun

Dua Petinggi Yayasan Bandung Zoo Duduki Kursi Terdakwa, Jaksa Tuntut 15 Tahun

01/10/2025
105
Dua Pencuri Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Dua Pencuri Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

01/10/2025
104
KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

01/10/2025
115

KOLOM

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

1 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan