ebrita.com
Rabu, 1 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau, Sopir Taksi Berujung Ditahan Polisi

01/10/2025
in Hukum
1 min read
Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau, Sopir Taksi Berujung Ditahan Polisi
95
DIBAGIKAN
108
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Data Tidak Ada

Ebrita.com-Polsek Alak menetapkan sopir taksi, Yesaya Andri Agusti Lodoh (30), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penumpang kapal KM Binaiya, Kornelis Faot (35), di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.

Kapolsek Alak AKP Albert Mabel menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Pelaku penganiayaan di Pelabuhan Tenau sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Yesaya dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Seusai ditetapkan, pelaku langsung ditahan di sel Polsek Alak,” terang Albert.

Sementara itu, polisi tengah merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang.

Diketahui, korban Kornelis Faot mengalami luka robek di kepala setelah dipukul dan dibanting oleh Yesaya di area parkir pelabuhan pada Selasa (23/9/2025) pagi.

(TIM)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kornelis Faottersangka kasus penganiayaan terhadap penumpang kapal KM Binaiya

TerkaitBerita

Konsep Otomatis

Polres Seram Bagian Timur Tangkap Guru Agama Terkait Dugaan Pelecehan Murid

01/10/2025
107
Dua Petinggi Yayasan Bandung Zoo Duduki Kursi Terdakwa, Jaksa Tuntut 15 Tahun

Dua Petinggi Yayasan Bandung Zoo Duduki Kursi Terdakwa, Jaksa Tuntut 15 Tahun

01/10/2025
105
Dua Pencuri Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Dua Pencuri Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

01/10/2025
104
KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

01/10/2025
115

KOLOM

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

1 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan