Ebrita.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya video karaoke Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng, Abad Asrori, bersama istrinya yang juga guru di sekolah tersebut. Video berdurasi 2 menit 26 detik itu memperlihatkan keduanya asyik bernyanyi di ruang guru pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, atau saat jam belajar berlangsung.
Aksi itu menuai sorotan tajam dari masyarakat, bahkan sampai mendapat perhatian anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang menilai perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan oleh tenaga pendidik.
Menanggapi viralnya video tersebut, Abad Asrori akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi yang dirilis oleh Disdikpora Pandeglang.
“Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN, khususnya sebagai Kepala Sekolah,” ujarnya.
Abad mengakui aksi karaoke itu benar terjadi, namun ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya, kegiatan itu berlangsung saat proses pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa panel interaktif beserta kelengkapannya.
Abad secara terbuka mengakui tindakannya tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik, terlebih di jam belajar.
“Saya menyadari tindakan tersebut melanggar etika, disiplin, serta mencoreng citra pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya siap bertanggung jawab penuh dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
“Saya berjanji akan meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah,” ucap Abad.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan tenaga pendidik di era digital. Publik menilai, perilaku guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi perbincangan karena hal-hal yang dianggap merusak citra pendidikan.(tim)