JAKARTA – Sosok Menas Erwin Djohansyah mendadak jadi pusat perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya pada 24 September 2025 di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu diduga menjadi pemberi suap utama dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang juga menyeret nama mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal besar di lembaga yudikatif lantaran melibatkan praktik pemberian fasilitas mewah demi memuluskan perkara hukum. Publik menyoroti latar belakang dan rekam jejak Menas yang disebut berperan penting dalam aliran suap tersebut.
KPK akhirnya menjemput paksa Menas setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada Juli dan Agustus 2025 tanpa alasan jelas.
Ia dibawa dari kediamannya di BSD dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 20.41 WIB dengan tampilan santai memakai jaket biru, celana hitam, masker, dan sandal jepit. Menariknya, Menas bahkan sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.
Dalam persidangan kasus Hasbi Hasan, jaksa mengungkap Menas memberikan berbagai fasilitas bernilai ratusan juta rupiah demi melancarkan proses hukum yang melibatkan perusahaannya. Di antaranya:
- Apartemen di Fraser Residence senilai sekitar Rp210 juta
- Penginapan dua kamar di The Hermitage Hotel Menteng senilai Rp240 juta
- Dua kamar executive suite di Novotel Cikini senilai Rp162 juta
Total nilai fasilitas mencapai lebih dari Rp523 juta. Beberapa kamar hotel tersebut bahkan menjadi lokasi pertemuan rahasia antara Menas, Hasbi Hasan, dan pihak lain.
Jaksa juga menyebut nama Windy Yunita Bastari alias Windy Idol, yang diduga kerap mendampingi Hasbi saat menikmati fasilitas mewah tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya negosiasi perkara di luar jalur hukum.
Penangkapan Menas menjadi peringatan keras terhadap praktik suap yang merusak independensi lembaga peradilan. Kasus ini bukan hanya soal fasilitas mewah, tetapi juga membuka kemungkinan jaringan aktor lain yang terlibat dalam pengaturan perkara di MA.
Publik pun kembali menyerukan reformasi sistem hukum karena kasus ini menunjukkan bahwa lembaga peradilan masih rentan terhadap tekanan eksternal dan praktik suap.
Profil Singkat Menas Erwin Djohansyah
- Nama: Menas Erwin Djohansyah
- Jabatan: Direktur Utama PT Wahana Adyawarna
- Perusahaan: Bergerak di bidang layanan bisnis, berkantor di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat
- Status Hukum: Diduga sebagai pemberi suap kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan
Meski sebelumnya tak pernah tersangkut kasus besar, nama Menas mulai mencuat setelah disebut dalam persidangan sebagai pemberi fasilitas mewah terkait pengurusan perkara.
Kini, KPK tengah memperdalam jejak komunikasi dan aliran dana antara Menas dan pejabat MA. Ada dugaan kuat bahwa Menas bukan satu-satunya pemain utama dalam jaringan tersebut.
Jika terbukti bersalah, kasus ini akan menjadi preseden penting pemberantasan korupsi di sektor yudikatif sekaligus membuka peluang penindakan terhadap pejabat lain yang ikut bermain di balik layar.
Penangkapan Menas Erwin Djohansyah menjadi titik balik penting dalam perang melawan praktik suap di Mahkamah Agung. Kasus ini bukan sekadar tentang pemberian fasilitas, tetapi juga membuka tabir dugaan kolusi antara pengusaha dan pejabat peradilan. Momentum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat integritas lembaga hukum tertinggi di Indonesia. (*)