ebrita.com
Jumat, 26 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

DPR Dukung Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN

16/08/2025
in Nasional, Pemerintahan
1 min read
DPR Dukung Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN
83
DIBAGIKAN
103
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Revisi UU BUMN: Menteri & Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Eselon, Pejabat Daerah Masih Aman

Profil Komjen Suyudi Ario Seto Calon Kapolri Pengganti Listyo

Ebrita.com – Presiden Prabowo Subianto melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menghapus pemberian tantiem atau bonus kinerja bagi komisaris BUMN dan anak usahanya. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Danantara Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 itu berlaku mulai tahun buku 2025.

CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan keputusan ini lahir dari kajian menyeluruh dan telah dilaporkan langsung kepada Presiden. Menurutnya, langkah tersebut bisa menghemat anggaran negara hingga Rp8 triliun setiap tahunnya. Sebagai gantinya, komisaris hanya akan menerima pendapatan bulanan tetap sesuai tugas dan tanggung jawab, tanpa tambahan bonus berbasis kinerja perusahaan.

Kebijakan ini segera menuai dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, menyebut penghapusan tantiem merupakan langkah efisiensi yang tepat. “Komisaris itu bukan eksekutor, jadi tidak wajar mendapat tantiem. Fokus mereka adalah mengawasi, bukan mencari bonus,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Komisi XI DPR yang menilai kebijakan ini sebagai terobosan penting dalam memperbaiki tata kelola BUMN. Dengan model remunerasi baru, diharapkan pengawasan berjalan lebih independen dan tidak terikat pada besarnya laba perusahaan.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BUMNDanantaraDPR RI

TerkaitBerita

Kapolri Mutasi 60 Perwira, Ramdani Pimpin Brimob dan Yuda Kabaintelkam

Kapolri Mutasi 60 Perwira, Ramdani Pimpin Brimob dan Yuda Kabaintelkam

26/09/2025
114
Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Korea Open 2025 Usai Taklukkan Kenta Nishimoto

Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Korea Open 2025 Usai Taklukkan Kenta Nishimoto

26/09/2025
103
Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar: Uang Raib dalam 17 Menit

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar: Uang Raib dalam 17 Menit

26/09/2025
162
Tegas! Waka BGN Ingatkan MBG Jangan Jadi Ladang Bisnis Konglomerat

Tegas! Waka BGN Ingatkan MBG Jangan Jadi Ladang Bisnis Konglomerat

26/09/2025
124

KOLOM

Kaesang Lantik Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Kaesang Lantik Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

26 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan