SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci menggelar pertemuan strategis pada Selasa (17/06), membahas sejumlah isu krusial pasca pemekaran wilayah.
Fokus utama forum ini adalah status pengelolaan aset bersama seperti Kincay Plaza serta kejelasan dana bantuan gempa dari pemerintah pusat dan provinsi.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh, dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH, yang didampingi Ketua Komisi II Fahruddin, S.Pd, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Hardizal menegaskan urgensi penyelesaian sengketa aset secara transparan dan adil demi kepentingan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan aset-aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat dan dikelola sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Isu pengelolaan aset seperti Kincay Plaza yang hingga kini status kepemilikannya masih menjadi perdebatan dan mendapat sorotan utama. Selain itu, penyaluran dana hibah bantuan gempa dari pusat dan provinsi juga menjadi poin penting yang turut dikaji.
Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh juga menyebut bahwa forum ini adalah bentuk keseriusan bersama dalam menjaga sinergi lintas wilayah.
“Kita perlu duduk bersama seperti ini agar setiap kebijakan bisa diambil dengan mufakat, demi rakyat,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat melakukan verifikasi kepemilikan aset secara menyeluruh dan mempercepat proses klarifikasi dana bantuan gempa yang belum sepenuhnya terealisasi di tingkat daerah.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan dokumen arsip penyerahan aset dari Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungai Penuh, sebuah langkah simbolis menuju kejelasan administrasi dan penyelesaian jangka panjang.
Langkah konkret ini menandai komitmen kuat dua lembaga legislatif daerah dalam menuntaskan persoalan-persoalan pasca pemekaran yang berdampak langsung pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (*/Hzq)