JAMBI – Komitmen menjaga supremasi hukum dan keamanan institusi penegak hukum terus diperkuat. Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pengamanan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam sebuah acara penting yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kejati Jambi, Kamis (22/5/2025) pukul 14.30 WIB.
Acara ini menjadi tonggak penting implementasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), sekaligus pelaksanaan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan bahwa jajaran Korem 042/Gapu telah siap mendukung penuh pengamanan Kejati dan seluruh cabangnya di wilayah hukum Jambi.
“Pengamanan ini tidak hanya simbolis. Kita akan terapkan pola yang tepat, apakah stand by atau sesuai kebutuhan lapangan, dengan koordinasi teknis yang matang agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Danrem.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antar-lembaga sebagai landasan utama dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum.
“Semoga ini menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir untuk mendukung tegaknya keadilan dan keamanan di wilayah Jambi,” tambahnya.
Penyerahan Surat Perintah diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Pengamanan oleh kedua pihak, menandai dimulainya kolaborasi pengamanan yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kejati Jambi Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Yoga, Dandenpom II/2 Jambi Letkol Cpm Sundoro, serta sejumlah pejabat utama dari Korem dan Kejati Jambi.
Sinergi TNI dan Kejaksaan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan hukum yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi. (*)