eBrita.com – Seorang warga Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, bernama Supatman, tengah menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Supatman terdengar mengeluarkan pernyataan bernada hinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta menantang aparat TNI dan Polri.
Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, di kawasan Km. 08 Desa Danau Serdang. Video berdurasi singkat yang diunggah di platform TikTok itu cepat menyebar luas dan menuai reaksi keras dari warganet. Tak sedikit yang mengecam ucapan Supatman, bahkan mendesak aparat untuk segera mengambil tindakan.
Menanggapi viralnya video tersebut, pada Senin (19/5), sekitar pukul 11.00 WIB, Supatman mendatangi Polsek Pauh untuk memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut.
Pihak Polres Sarolangun pun langsung turun tangan. Supatman kini tengah diperiksa oleh penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Sarolangun untuk mendalami motif dan maksud dari pernyataan dalam video tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga memasang garis polisi di sumur minyak ilegal milik Supatman yang berada di Desa Danau Serdang. Dugaan aktivitas ilegal ini turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Andrian Saing mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara menyeluruh.
“Unit Krimsus saat ini tengah menyelidiki baik konten video yang viral maupun aktivitas sumur minyak ilegal tersebut,” ungkap AKP Yosua.
Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.(Tim)