ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok Saat Jualan Aksesoris di Pasar Sungai Penuh

15/05/2025
in Kerinci
1 min read
Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok Saat Jualan Aksesoris di Pasar Sungai Penuh

Imigrasi Kerinci Saat Menggelar Konferensi Pers Usai Mengamankan WNA Tiongkok.

121
DIBAGIKAN
841
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

PT Talang Lindung Sakti Pastikan Air Minum Seria Aman, Aroma Bensin Bukan dari Produksi

SUNGAI PENUH – Petugas Imigrasi Kerinci mengamankan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya.

Perempuan berinisial MX tersebut ditangkap saat menjalankan aktivitas jual beli di sekitar Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, Senin (14/4/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam rangka operasi mandiri rutin pengawasan orang asing di wilayah kerja mereka.

Petugas mendapati MX tengah menjajakan kacamata, pakaian, serta aksesoris lainnya di kawasan pasar, aktivitas yang dinilai mencurigakan.

“Kami mengamati ada seseorang yang diduga WNA tengah berjualan barang dagangan. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo Amd.IM., SH., M.AP, Kamis (15/5/2025).

Menurut Purnomo, dari hasil percakapan singkat, perempuan tersebut tampak kesulitan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. Saat diminta menunjukkan identitas, ia pun tidak dapat memperlihatkan dokumen identitas apapun. Hal ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan adalah WNA.

Petugas kemudian membawa MX ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ia diketahui merupakan Warga Negara Tiongkok pemegang paspor sah dengan visa kunjungan (indeks D2). Namun, jenis visa yang dimiliki tidak memperbolehkan WNA melakukan kegiatan berdagang di wilayah Indonesia.

MX diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu menyalahgunakan izin tinggal dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Tindakan yang akan dikenakan pada WNA tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas warga asing yang tidak mematuhi aturan dan mengganggu ketertiban.

“Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan kontribusi positif. Tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan keimigrasian,” pungkas Purnomo. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Agus AndriantoHeadlineImigrasi KerinciImipaskementerian imigrasi dan pemasyarakatanKerinciMenimipasPurnomoWNA Tiongkok

TerkaitBerita

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
165
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
167
Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

22/09/2025
99

KOLOM

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan